Pertama dalam Sejarah, Bapak Ini Ditilang di Depan Rumahnya Sendiri
Bagi pengendara kendaraan bermotor memang harus senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, seperti membawa helm, SIM dan STNK serta mematuhi rambu-rambu lalu-lintas yang ada. Jika tidak mematuhi ketentuan tersebut maka akan ditilang polisi lalu lintas (Polantas).
Namun nampaknya kasus ini pertama terjadi dalam sejarah penilangan, dimana pemotor ditilang di depan rumah pribadinya. Kejadian ini menimpa pemotor di Jakarta bernama Riadi. Ayah dua anak ini benar-benar tak menyangka kejadian langka ini menimpanya.
Kejadian langka tersebut sebenarnya sudah lama terjadi. Bermula, saat ia hendak menjemput anaknya yang baru selesai mengaji dengan motor.
Karena jarak rumah dan tempat anaknya mengaji terbilang cukup dekat, sekitar 300 meter, ia tak membawa helm dan surat-surat penting lainnya.
Alhasil saat dirinya dipergoki anggota polantas karena tak membawa helm, Riadi pun dikejar hingga di depan rumahnya. Mau tak mau, Riadi harus berhadapan dengan polantas dan ditilang. Kejadian tilang berhasil diabadikan oleh kamera anaknya.
Kendati demikian, Riadi tak protes dengan penilangan terebut, bahkan ia mengacungkan jempol kepada polantas karena tegas menindak pelanggar lalu lintas.
Kie tah kebangeten ladusing e
ReplyDeleteOra umum yakin... kejar setoran apa yah
ReplyDeleteBenarkah?
ReplyDeleteHaha
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletePengemudi itu dikejar sampai kedepan rumahnya karena tidak memakai helm dan surat2 kendaraan tidak lengkap....
ReplyDelete