Meski Belum Melunasi Iuran, Sekolah Dilarang Menahan Ijazah Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan menjamin tidak akan ada sekolah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang menahan ijazah siswa.



"Saya yakin kepala sekolah tidak akan berani menahan itu. Yakin saya. Saya akan memberikan jaminan. Tidak ada kepala sekolah yang menahan itu," katanya di Palangkaraya, Kamis (20/4/2017).

Menurutnya, tak ada alasan kepala sekolah atau pihak sekolah menahan ijazah yang menjadi hak setiap siswa apabila telah menyelesaikan dan dinyatakan lulus sekolah.

"Saya pikir tidak ada sekolah yang menahan ijazah itu. Kalau anak memang dinyatakan lulus, maka berhak mendapatkan surat tanda lulus yang diberinama ijazah itu," tegasnya.

Di sisi lain, mantan Kepala Diskoperindag itu menambahkan, pihak Disdik Palangkaraya juga tengah melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan ujian tingkat SMP sederajat.

"Selain itu kita juga terus berkoordinasi dengan kepala sekolah dalam rangka memaksimalkan persiapan pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP sederajat," katanya.

Pihaknya berharap, pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP sederajat di kota ini berjalan aman, lancar, sukses tanpa diwarnai ganguan apalagi kecurangan berbentuk bocoran kunci jawaban.

"Kita juga minta siswa yang akan mengikuti ujian agar fokus menyiapkan diri baik belajar maupun menjaga kesehatan fisik. Sementara waktu kurangi aktivitas yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan ujian," katanya.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, Krisnayandi Toendan mengingatkan seluruh sekolah di provinsi ini agar tak menahan ijazah siswanya meski dengan alasan belum melunasi biaya sekolah.

Dia mengatakan, tidak dibenarkan pula penahanan ijazah dilakukan sekolah apalagi pelaksanaan UNBK dan USBN dibiayai APBN.

"Terkait tunggakan, itu usuran sekolah dan orang tua. Tapi kalau urusan UNBK dan USBN termasuk Ijazah harus dikasih karena beda koridor. Sudah dibiayai Kemdikbud. Jika ada indikasi penahanan ijazah silakan laporkan, kami akal langsung tindak lanjut," katanya. (okezone)

0 Response to "Meski Belum Melunasi Iuran, Sekolah Dilarang Menahan Ijazah Siswa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel