Siap-siap! Langgar Parkir di Purwokerto: Roda 4 Dikempesi & Roda 2 Diangkut Truk

Dinas Perhubungan (Dinhub) melalui tim gabungan polisi dan Polisi Militer (PM) menggelar razia parkir di sejumlah ruas jalan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2019). 



Kabid Bina Keselamatan Lalu Lintas Dinhub Banyumas R Hermawan mengatakan, tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggar parkir. Apabila ditemukan pelanggaran parkir, akan langsung ditindak tegas.

"Biasanya kami pakai peringatan, sekarang tidak ada peringatan, kemarin-kemarin operasi simpatik, sekarang langsung penindakan. Kalau roda dua kami angkut pakai truk, kalau roda empat dikempesin bannya," kata Hermawan.

Hermawan mengatakan, razia parkir akan dilakukan pada siang dan malam hari, terutama malam Minggu. Razia melibatkan tim gabungan dari unsur polisi, Polisi Militer (PM) serta Satpol PP. 

"Memang kami sekarang menggunakan pola lain, kami libatkan semua unsur, karena sekarang kami tidak main-main. Rencana tidak hanya siang, tapi juga malam, kalau ngeyel atau tidak datang saat dipanggil, akan kami angkut," ujar Hermawan. 

Hermawan mengatakan, dalam razia parkir tersebut, tim gabungan menemukan sedikitnya 26 pelanggaran. Pelanggaran tersebut terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan 11 kendaraan roda dua.

"Kami berikan 26 tilang, tadi sempat kami panggil orangnya, kalau orangnya tidak datang kami kempesin, alhamdulillah orangnya datang," kata Hermawan. 

Hermawan mengatakan pelanggaran parkir ditemukan antara lain di tepi Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Masjid, Jalan Gatot Soebroto, Jalan Kombas dan beberapa ruas jalan lainnya. (kompas)


0 Response to "Siap-siap! Langgar Parkir di Purwokerto: Roda 4 Dikempesi & Roda 2 Diangkut Truk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel