Tahun 2020, Label PKH Akan Terpasang di Rumah Penerima Manfaat!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana akan memasang label khusus pada semua rumah warga penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Istimewa |
Dimana label tersebut betuliskan “Keluarga Sangat Miskin/Miskin Menerima Bantuan PKH, Yaa Allah Sejahterakanlah Saudara Kami yang Miskin ini Tapi Apabila Mereka Berpura-pura Miskin Maka Azab Mu Amatlah Pedih“.
Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim mengatakan, tahun 2020 akan dilaksanakan penempelan label bagi KPM PKH secara masif. Sehingga nantinya yang menjadi tujuan Kementerian Sosial (Kemensos) pusat untuk melakukan upaya percepatan dalam pengentasan kemiskinan bisa tercapai.
“Pemasangan label itu dalam perencanaan, insya Allah selambat-lambatnya tahun 2020,” kata Lukman Hakim Jumat (29/11/2019).
Dia menjelaskan, terkait temua-temuan hasil survei di lapangan mengenai PKH khususnya di Kabupaten Pamekasan, dimana masih banyak penerima bantuan PKH yang masuk kategori mampu. “Dengan begitu kami menyimpulkan, bahwa belum 100 persen program PKH tepat sasaran. Nah, dengan upaya akan menempelkan label khusus terhadap rumah penerima bantuan PKH semoga bisa menjadi jalan keluarnya,” paparnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa selain bertujuan supaya tepat sasaran bantuan tersebut, harapan juga bisa meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat. “Jadi mungkin apabila rumahnya dipasang label PKH akan sadar dan masyarakat sekitarnya juga bisa menilai sendiri, apa mereka berhak menerima apa tidak,” tandasnya. (maduraindepth)
0 Response to "Tahun 2020, Label PKH Akan Terpasang di Rumah Penerima Manfaat!"
Post a Comment