Website DPR Diretas, Hacker Ganti Nama Jadi "Dewan Penghianat Rakyat"
SITUS resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dpr.go,id diretas oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Hacker berhasil mengubah singkatan "Dewan Perwakilan Rakyat" menjadi "Dewan Penghianat Rakyat".
Sebuah akun Twitter sempat mengabarkan hal tersebut dan menjadi viral. Salah satu contohnya akun @melatikaaa__ yang mengunggah adanya peretasan ini pada Kamis (8/10/2020) pagi. Ia mengunggah video yang diambil melalui TikTok dan menginformasikan kalau website DPR sempat diretas.
"Anak IT yang tersakiti," tulis akun tersebut.
Sekjen DPR Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, mengakui sempat ada upaya peretasan situs web DPR sejak Senin (5/10). Indra menambahkan, saat ini website tersebut sudah aman, namun trafiknya tengah penuh sehingga pengunjung kesulitan mengaksesnya.
"Kita dibantu sama Telkom dan Bareskrim untuk terus mem-backup (website DPR)," kata Indra, Kamis (8/10).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate juga mengonfirmasi soal peretasan tersebut. Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.
Johnny mengatakan, Tim Teknologi Informasi DPR sedang memperbaiki situs web DPR.
"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny, Kamis (8/10/2020).
Bentuk peretasan ini diduga terjadi karena DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar Senin (5/10/2020). UU itu mendapat penolakan dari berbagai kalangan termasuk warganet. Aturan sapu jagat tersebut digadang-gadang dapat merugikan masyarakat, sehingga gencar mendapatkan penolakan.
0 Response to "Website DPR Diretas, Hacker Ganti Nama Jadi "Dewan Penghianat Rakyat""
Post a Comment